Leasing - PT Tifa Finance Tbk

Go to content

Main menu

Leasing

English


Sewa Guna Usaha, yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik sewa guna usaha dengan hak opsi (Finance Lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.

Tifa menyediakan fasilitas pembiayaan sewa guna usaha baik secara direct lease atau sales & lease back, baru maupun bekas  untuk :

  • Alat-alat berat seperti truk besar, forklift, excavator, bulldozer, motor-grader, traktor dll.

  • Mesin-mesin seperti kompresor, gen-set, mesin cetak, mesin plastik, mesin bubut, mesin pengepakan, alat-alat medis, dll.

  • Kendaraan bermotor seperti kendaraan operasional, truk ber BPKB, dll.

  • Kapal seperti tug boat, tongkang, dll.



Persyaratan :

Untuk Nasabah Perorangan

Untuk Nasabah Badan Hukum

1. Copy KTP/ Paspor/ KITAS

1. Copy KTP/ Passport/ KITAS Pengurus

2. Copy Kartu Keluarga

2. Copy Akta Pendirian, Perubahan & SK Menteri Kehakiman

3. Copy Surat Nikah, Akta Perkawinan

3. Copy Lap. Keuangan (Neraca & R/L) 2 th terakhir/ Proyeksi Cash Flow 3 tahun

4. Copy  Rekening Bank 3 bulan terakhir

4. Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir

5. Copy PBB/ Rekening Listrik

5. Copy NPWP, SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili

6. Copy NPWP

6. Copy Surat Penawaran dari Supplier

7. Copy Surat Penawaran dari Supplier

7. Copy dokumen barang modal (jika bekas) / jaminan tambahan

8. Copy dokumen barang modal (jika bekas) / jaminan tambahan

Back to content | Back to main menu